MNP Law Firm adalah firma hukum yang didirikan pada 19 Januari 2015 di Jakarta oleh Mangantar M. Napitupulu, SH. Berbekal pengalaman lebih dari 18 tahun, MNP memiliki keahlian kuat dalam litigasi komersial, kepailitan dan PKPU, restrukturisasi, serta berbagai layanan hukum korporasi. Dengan integritas dan presisi sebagai fondasi, MNP Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang efektif bagi klien dalam menghadapi tantangan bisnis yang kompleks.
Pelajari Lebih LanjutTim ahli kami siap membantu Anda dengan pengalaman lebih dari 18 tahun.